Monday, September 2, 2013

Instruksi Ketua Umum Setia Hati Terate


Instruksi Ketua Umum Setia Hati Terate
No. 44/SP/PSHT.000/VI/2013
Madiun, 3 Juni 2013

Kepada Yth.
Ketua Cabang Persaudaraan Setia Hati Terate
Seluruh Indonesia
di- tempat

Salam Persaudaraan,
Berdasarkan hasil rapat Setia Hati Terate Pusat yang dilaksanakan pada Minggu, 5 Mei 2013 di Padepokan Setia Hati Terate Pusat Madiun yang dihadiri oleh Dewan Pusat, Pengurus Pusat, Daerah Khusus Pusat, Ketua Cabang;Sekretaris; Bidang Teknik seluruh Cabang se- JKatim, Jateng, dan utusan dari DKI Jakarta dan Kalimantan Timur, di instruksikan kepada seluruh Cabang Persaudaraan Setia Hati Terate, beberapa hal sebagai berikut :

1. BIDANG ORGANISASI
Dalam preambule Setia Hati Terate tertulis "Organisasi sekedar"' namun biarpun sekedar tetap harus diatur dan di ikuti serta di taati dengan baik. Organisasi harus tetap ada dan harus tetap berlandaskan Persaudaraan. Organisasi Persaudaraan Setia Hati Terate mengacu pada satu kata, satu langkah, satu bahasa karena Setia Hati Terate bukan parpol, ajaran politik, organisasi massa tetapi organisasi persaudaraan yang kekal dan abadi. Organisasi panutan dalam arti masuk menjadi Warga Setia Hati Terate harus bisa menjadi panutan yang baik dan berbudi luhur, tahu benar dan salah serta beriman bertaqwa pada Tuhan Yang Maha Esa. Untuk mencapai tujuan di ajarkan Pencak Silat Setia Hati Terate, karena seorang pesilat atau seorang pendekar identik membela yang lemah dan yang benar. Jadi Setia Hati Terate hanya ada SATU. Untuk itulah dalam ajaran di Setia Hati Terate hanya ada satu kata, satu bahasa, dan satu tujuan.

Tatanan Organisasi Setia Hati Terate sebagai berikut :
Struktur Tetap : Pusat - Cabang - Ranting - Rayon (Tempat latihan)
Untuk keutuhan keseragaman di dalam melatih yang menjadikan semua Warga dan siswa mulai dari Pusat sampai Cabang, Ranting, Rayon (Warga dan siswa) harus mendapatkan ajaran yang sama. Untuk hal tersebut maka seluruh ajaran Setia Hati Terate yang telah mendapatkan Hak Paten antara lain : Nama "Setia Hati Terate", Logo " Setia Hati Terate", bedge " Setia Hati Terate", pakaian "Setia Hati Terate", Mars " Setia Hati Terate", pakaian siswa " Setia Hati Terate", dan Jurus 1-36, senam 1-90, (yang diturunkan oleh Bapak Irsyad selaku Ketua Umum PSHT tahun 1956).
Menurut riwayat pada tahun 1922 sampai 1956 ajaran yang digunakan itu adalah milik oarang lain atau Perguruan lain yaitu Setia Hati (PSH Winongo - Ki Surodiwiryo), karena pendiri Setia Hati Terate (Ki Hadjar Hardjo Oetomo) adalah anak didik SH, sehingga anak didik Bapak Hardjo Oetomo dijuluki SH (Setia hati) Murtad karena keluar dari Perguruan (PSH Winongo- Ki Surodiwiryo).

Pada tahun 1956, Bapak Irsyad selaku Ketua Umum merasa sedih karena Setia Hati Terate di katakan SH Murtad. Maka disempurnakannya beberapa jurus antara lain : Jurus 1s/d 4 dan 8 pukulan bandil diganti dengan pukulan yang menohok.

Ajaran Setia Hati Terate :
- Senam 1-90
- Jurus 1-36
- Pasangan
- Krippen
- Teknik Krippen
- Teknik permainan belati dan toya
- Ke-SH-an/ Kerohanian

2. BIDANG TEKNIK
Untuk pembinaan teknik yang meliputi ajaran bertanding, seni pencak silat, akan disampaikan melalui penataran - penataran (jadwal menyusul)

3. PAKAIAN SERAGAM
- Pakaian Untuk Siswa
Pakain seragam untuk latihan mulai 1 DESEMBER 2013, BERUBAH sebagai berikut :
a. Baju dan celana hitam ber- LOGO Setia Hati Terate
b. Dibawah LOGO tertulis siswa Cabang ...... (berdasar Cabang masing-masing)
c. Sabuk berwarna HITAM
d. BAJU memakai kancing 3
Pakaian Warga
Pakaian Warga Tetap hitam -hitam ber badge Setia Hati Terate

4. PRODUSEN
Bagi produsen yang membuat baju siswa dan warga, harap mendaftarkan ke Orgnanisasi Pusat atau Cabang yang terdekat. Karena baju tersebut di harapkan untuk pengadaan dan pembelian melalui Pusat atau Cabang, bilamana ada keuntungan 70% untuk Cabang 30% untuk Pusat. Keuntungan tersebut untuk pembinaan atlet, tidak digunakan untuk lain-lainnya (nanti akan dibentuk lembaga yang mengurusi atlet)

INSTRUKSI
Setia Hati Pencak/Pemuda Sport Club dengan Pencak Silatnya (PJL) merupakan satu kesatuan di dalam pendidikan yang di ajarkan oleh Bapak Harjo Utomo.
Tetapi ajran tersebut adalah milik Setia Hati, dimana Bapak Harjo Utomo belajar Pencak Silat kepada Setia Hati di Winongo.
Berkenaan dengan hal tersebut, Setia Hati Pemuda Sport Cluboleh orang Setia Hati Winongob dijuluki atau di olok- olok :
1. Setia Hati Murtad
karena orang yang kelura dari perguruan pastilah di anggap murtad.
2. Setia Hati Merah
karena orang tersebut pemberani/ pemberontak khususnya melawan penjajah (Belanda).
3. Setia Hati Muda
yang menjuluki dirinya sendiri (Warga - warga SH PSC)
Untuk menghapus ketiga julukan tersebut maka di saat Setia Hati Terate Pusat di pegang atau dipimpin Bapak Irsyad sebagai Ketua, pada tahun 1956 diciptakan :
1. Senam Dasar 1sampai 90
2. Penyempurnaan beberapa jurus antar lain : Jurus 1 s/d 4, dan 8
3. Pukulan bandil menjadi menohok
4. Di ciptakan Kode-Kode Setia Hati Terate
Ajaran tersebut mulai di ajarkan oleh Bapak Irsyad tahun 1956, sehingga ajaran Setia Hati Terate sejak saat itu berubah. Sedangkan murid pertama beliau adalah R.M. Imam Kusupangat.
Ajaran Setia Hati Terate yang telah disempurnakan oleh Bapak Irsyaddan kemudian diteruskan oleh Mas Imam Kusupangat dan diteruskan oleh para penerusnya sampai sekarang dan tersebar di seluruh Indonesia sampai keluar negeri.
Saat diajarkan TIDAK ADA para Warga Setia Hati Terate (para tokohb Setia Hati Terate yang terdiri dari para sesepuh dan anggota- anggotanya yang komplain) dan semua menyetujui.
Sehingga ajaran mulai tahun 1922 sampai 1956 Ajaran Setia Hati Pemuda Sport Club dihapus, untuk itu Pelestari Jurus Lama juga tidak ada. Sehingga Setia Hati Terate tidak dijuluki Setia Hati murtad lagi.
MENGACU hal tersebut di atas ajaran Setia Hati Pemuda Sport Club dengan PJL-nya
DILARANG / DIHAPUS
Untuk itu kami instruksikan dan kami minta seluruh jajaran dari Pusat, Cabang, Ranting, dan Rayon serta Komisariat untuk melaksanakan ajaran Setia Hati Terate yang diturunkan dan telah disempurnakan oleh Bapak Irsyad, antara lain :
1. Senam Dasar 1 sampai 90
2. Jurus 1 sampai 36
3. Pasangan
4. Sambung Persaudaraan
5. Ke-SH-an atau kerohanian
6. Permainan Krippen
7. Permainan Toya
8. Permainan Belati
Bertitik tolak dari hal tersebut di atas selurus Pengurus, Pelatih, dan Warga harap melaksakan ajaran tersebut.
Bilamana ada yang masih mengajarkan contoh/ mengajarkan Setia Hati PSC atau PJL di lingkungan Setia Hati Terate, kami harapkan memilih :
1. Bilamana masih cinta/ senang pada Setia Hati Terate dengan persaudaraannya kami harap untuk mengikuti aturan- aturan , taa tertib, yang ada di Setia Hati Terate. Karena Warga Setia Hati Terate harus tundukm patuh dan taat pada aturan dan hukum yang berlaku di Indonesia.
2. Bilamana sudah tidak senang pada Setia Hati Terate dengan berat hati kami harap untuk diam dan jangan membuat resah di dalam persaudaraan.
3. Bilamana ajaran PSC dengan istilah PJL masih dimasukkan dalam didikan Setia Hati Terate atau mendompleng nama Setia Hati Terate, sedangkan Setia Hati Terate secara hukum sudah mempunyai hak paten, maka lebih baik Saudara mendirikan organisasi sendiri, untuk itu kami persilakan saudara mundur dari Persaudaraan Setia Hati Terate.
Untuk itu seluruh jajaran Pengurus Dewan Pusat, Pusat, Daerah Khusus Pusat, Cabang, ranting, rayon, dan komisariat untuk mengadakan re- Organisasi yang bersih dari unsur ajaran- ajaran lain selain ajaran Setia Hati Terate, karena ajaran Setia Hati Terate mengacu dari pendidikan dari Pusat sampai ke bawah adalah sama.
Demikian harap dapat dilaksanakan dan kami sampaikan terima kasih.

PERSAUDARAAN SETIA HATI TERATE PUSAT MADIUN

Sekretaris Umum
SUBAGYO, S.E.

Ketua Umum,
H. Tarmadji Boedi Harsono, S.E.



Cetak Halaman Ini

No comments:

Post a Comment